Kenyataan umat Islam
pada awal millennium ke-3 ini adalah sebagai umat terpinggirkan, tertindas dan
terjajah hak-haknya. Hal ini menyebabkan sebagian anggota dari umat yang
mempunyai ghirah agama yang tinggi berbekal dengan ilmu yang diperolehnya
mencari cara yang tercepat untuk mengembalikan izzah umat, dengan niat berjihad
mereka melancarkan serangan-serangan terhadap seluruh kepentingan kekuatan
kufur dan syirik dalam bentuk pemboman titik-titik penting simbol kekuatan durjana.
Ijtihad fardi yang diikuti
dengan praktik dari sebagian anggota umat ini menambah coreng hitam dikening
umat sebagai "umat teroris", andai gelar ini di berikan karena
keiltizaman (komitmen) kita dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam dapat dipastikan tidak seorang muslim sejatipun yang
menolaknya bahkan diperintahkan meneror kekuatan syirik dan kufur dalam bentuk
I`dadul quwwah. Tetapi jika gelar ini dianugerahkan lantaran ijtihad fardi dari
sebagian umat yang perlu dikaji ulang, maka disini setiap individu umat harus
memberikan nasehat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Makalah ini hanyalah setetes air
untuk memadamkan api yang menjilati tubuh umat ini,